"Nggak ada hubungannya (sama kasus). Nanti kan bahan-bahan dari sini kan kita gunakan untuk perbaikan," tuturnya.
Menurut Ketut, setiap temuan yang diperoleh penyidik Kejagung akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN guna memperbaiki tata kelola dan pelaksanaan program di masa mendatang.
Baca Juga:
Ketut Sumedana Dilantik Jadi Kajati Bali
"Apa pun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kita akan gunakan untuk perbaikan, untuk BGN biar lebih baik ke depannya," kata Ketut.
Sebelumnya, BGN memperkenalkan lima pejabat baru yang telah dilantik, salah satunya Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.
"Nah, ini kayanya kalau beliau nggak asing nih, karena beliau lama jadi Kapuspenkum ya? Ya, silakan Bapak Dr Ketut Sumedana, SH, MH. Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenhub
Agustina mengatakan pengalaman Ketut di bidang pengawasan dan penegakan hukum akan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
"Dan tentu saja ini nanti monitoring evaluasi seluruh program MBG itu nanti, termasuk standar operasional. Jadi begini kira-kira pembagian tugasnya, yang bikin standar bagaimana menghasilkan program ketepatan sasaran dan sebagainya, SOP dan sebagainya," ungkapnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]