WahanaNews.co | Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diketahui memiliki banyak aset tanah, dengan nilai fantastis. Bahkan, nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.
Hal ini turut disorot Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Alexander Marwata mengatakan, berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Ia mengakui bahwa dirinya mempunyai akses untuk membuka LHKPN seluruh pejabat negara, termasuk Pemprov DKI. Tetapi, ia tidak habis pikir ketika memeriksa LHKPN berbagai pejabat.
"Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25, waras enggak sih kita ini," ujar Alexander ketika memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan data LKHPN, berikut harta kekayaan berupa bidang tanah milik para pejabat sekelas kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dari yang tertinggi sampai terendah:
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daerah Berhasil Dikuasai PDIP di Pilkada 2024
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Drs Arifin, M.AP punya dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah disertai bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar.
Sejumlah bidang tanah yang dimiliki Arifin tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, serta Jakarta Timur. Kemudian, tercatat seluruh bidang tanah tersebut adalah hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.
Kepala Dinas PPKUKM