WahanaNews.co
| Gabungan
Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menegaskan siap berperan mencegah
naiknya perokok anak di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gaprindo, Roy N
Mandey, mengungkapkan, produsen telah menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel
Indonesia (Aprindo) untuk mencegah pembelian rokok oleh anak di bawah umur.
Baca Juga:
Menghadapi Risiko Tantangan Bagi Pabrik Rokok di Indonesia
Caranya adalah dengan memberikan pembatasan
visual produk rokok yang sudah banyak dilakukan di ritel-ritel modern.
"Misalnya dengan penyediaan rak khusus di
belakang kasir atau di tempat yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pembeli.
Ini salah satu kuncian agar petugas di toko bisa selektif dan mengetahui usia
pembeli," kata Roy,dalam siaran pers, Kamis (22/4/2021).
Di beberapa supermarket, peletakan
produk-produk rokok berada satu klaster dengan minuman beralkohol.
Baca Juga:
Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Kota Gunungsitoli, Polres Nias akan Lakukan Ini
Pembayaran pun menggunakan kasir terpisah.
Meski begitu, Roy menegaskan, pelaku usaha yang
tergabung dalam Aprindo adalah peritel modern.
Artinya, perlu imbauan khusus bagi pedagang
kecil di sekitar rumah agar penurunan konsumsi rokok untuk anak usia di bawah
umur bisa lebih masif.