WahanaNews.co | Diduga terlibat dalam dugaan kasus narkoba bersama Irjen Pol Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara.
Kasranto dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pencopotan Kasranto sebagai Kapolsek Kalibaru tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kompol Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Dimutasi dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan kepada media, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kasranto dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.