WahanaNews.co | Diduga terlibat dalam dugaan kasus narkoba bersama Irjen Pol Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara.
Kasranto dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Jaringan Internasional Vape Narkoba di Tanjung Priok, 4 Orang Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pencopotan Kasranto sebagai Kapolsek Kalibaru tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kompol Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
"Dimutasi dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan kepada media, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga:
Waspada Rob! 12 Wilayah Pesisir Jakarta Berpotensi Terdampak 11-16 Februari 2026
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kasranto dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.