WahanaNews.co | Setelah viral di dunia maya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya melaporkan kasus pencurian data ke Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini telah terjadi pencurian database KPAI. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 18 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri," kata Ketua KPAI, Susanto dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
"Pada tanggal 19 Oktober 2021, KPAI telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara. Selanjutnya, pada tanggal 21 Oktober 2021, KPAI juga telah berkirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk tindak lanjut hal dimaksud," imbuhnya.
Susanto menyebut laporan KPAI juga sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan Kominfo. KPAI juga sudah melakukan upaya untuk mengurangi dampak dari pencurian data tersebut.
"Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya, dan KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.
Baca Juga:
Bangun Awareness Trend ‘Hacker’, Butterfly Consulting Indonesia Tawarkan Pelatihan Cyber Security
Susanto memastikan pencurian data KPAI tidak mengganggu pelayanan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan KPAI tetap berjalan seperti biasa.
"Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan dan aman," ucap Susanto.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah buka suara soal dugaan pencurian data KPAI. Kominfo, katanya, telah mengambil langkah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan adanya dugaan kebocoran data KPAI ini.