WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air (FTA), Ida N Kusdianti, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ia menilai proyek tersebut berpotensi menjadi daerah dengan otoritas tersendiri, bahkan menyerupai negara dalam negara.
Baca Juga:
Diusir Hakim dari Sidang, Firdaus Oiwobo Ngamuk hingga Diamankan Petugas
Menurut Ida, luas PIK 2 yang melebihi Singapura—yang hanya sekitar 71.800 hektare atau 780 kilometer persegi—memunculkan anggapan bahwa kawasan ini berkembang secara terpisah dari kedaulatan nasional.
"PIK 2 yang lebih luas dari Singapura menimbulkan pemeo bahwa kawasan ini seakan menjadi negara dalam negara di Republik Indonesia," ujar Ida dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Ida juga menyoroti keberadaan sejumlah infrastruktur strategis di PIK 2, termasuk fasilitas keamanan, yang menurutnya dapat mengarah pada pembentukan otoritas administratif sendiri.
Baca Juga:
FTA: PIK 2 Berpotensi Jadi 'Negara dalam Negara', Pengawasan Harus Diperketat
"Markas Brimob, fasilitas darat, laut, dan udara telah dibangun di sana. Ini bisa menjadi cikal bakal wilayah dengan administrasi dan pemerintahan tersendiri, yang tentu menimbulkan kekhawatiran besar," katanya.
Lebih lanjut, Ida menyoroti dampak penetapan PIK 2 sebagai PSN terhadap masyarakat sekitar. Ia menilai status ini memberi keleluasaan bagi pengembang untuk melakukan pembangunan dengan cara yang merugikan warga.
"Pengembang menggunakan dalih PSN untuk melakukan pembebasan lahan, termasuk dengan menggusur warga dan menetapkan harga tanah yang tidak wajar," ujar Ida.