WahanaNews.co | CEO Persikabo Bimo Waja Soekarta dan Dirut PT LIB Ferry Paulus dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan sponsor rumah judi yang terjadi di pertandingan Liga 1.
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali mengatakan pelaporan itu dilakukan pihaknya menyusul pencantuman iklan rumah judi SBOTOP selama dua pekan pelaksanaan pertandingan Liga 1 Indonesia 2023/2024.
Baca Juga:
Kapolri Pastikan Tidak ada Gas Air Mata di Stadion
Akmal mencatat setidaknya terdapat tiga pertandingan Liga 1 yang turut menampilkan iklan rumah judi SBOTOP melalui pencantuman di jersey Persikabo Bogor ataupun di papan elektronik.
Rinciannya yakni pada laga Persita vs PSIS, Sabtu 8 Juli 2023; laga Madura United vs Persik Kediri, Minggu 9 Juli 2023; dan laga Persikabo vs Persija, Minggu 9 Juli 2023.
"Fakta ini yang membuat Save Our Soccer mendatangi Bareskrim untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat terkait masifnya promosi rumah judi SBOTOP," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).
Baca Juga:
Kejati Jawa Timur Kembalikan Berkas Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Laporan Akmal tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/192/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Juli 2023.
Dalam laporan Akmal, keduanya diduga melanggar Pasal 27 Ayat (2) UU RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang perjudian melalui media elektronik.
Akmal mengaku khawatir dengan adanya pembiaran sponsor rumah judi tersebut akan semakin meresahkan masyarakat dan juga merusak moral bangsa.