Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2026 sebesar 9,8 juta ton.
Dari total tersebut, sebanyak 9,5 juta ton diperuntukkan bagi sektor pertanian dan sisanya dialokasikan untuk sektor perikanan.
Baca Juga:
Penyaluran Banpang Tersendat, DPR Soroti Dampaknya terhadap Lonjakan Harga Pangan
Untuk sektor pertanian, alokasi pupuk subsidi terdiri atas 4,4 juta ton pupuk urea, 4,47 juta ton pupuk NPK Phonska, 81 ribu ton pupuk NPK Kakao, 558 ribu ton pupuk organik, serta 16,4 ribu ton pupuk ZA.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.