Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan perlunya langkah strategis dan pengawasan ketat agar dinamika TKD tidak mengganggu program prioritas dan pelayanan publik, khususnya di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahan tertulis yang disampaikannya pada Senin (29/9/2025), Tito meminta Kemendagri memperkuat fungsi pembinaan terhadap pemerintah daerah agar kebijakan pusat tetap berjalan efektif meski terjadi penyesuaian anggaran dari TKD.
Baca Juga:
Delapan Belas Gubernur Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemotongan Anggaran TKD
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026 yang digelar di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (28/9/2025) dan menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat tidak ingin pengurangan TKD menjadi alasan terganggunya roda pemerintahan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Menteri Keuangan agar redistribusi TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah daerah tetap mampu menjalankan amanat undang-undang terutama di sektor pelayanan dasar masyarakat.
Tito menyebut ada empat prioritas efisiensi yang harus segera dilakukan pemda yaitu pemangkasan anggaran perjalanan dinas, pembatasan rapat berbiaya tinggi, pengurangan pos konsumsi kegiatan seremonial, serta efisiensi pemeliharaan sarana prasarana kantor agar anggaran publik lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Bobby Nasution dan Kepala Daerah Geruduk Kantor Kementerian Keuangan
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.