WahanaNews.co | Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas capaian penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2021 dan Pencapaian (PNBP) di Tahun 2022.
Komisi III DPR meminta data Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada KPK selama 5 Tahun terakhir pada rapatnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Tersandung Kasus Korupsi, Kinerja Pemkot Jadi Sorotan
Selain itu Komisi III DPR juga meminta KPK unuk meningkatkan capaian penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum korupsi yang bersih, adil, berintregritas dan profesional.
Berdasarkan data Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan bahwa tahun 2021 Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan oleh KPK sebesar 100,9 Miliar dan realisai tahun 2021 sebesar 246,299 Miliar.
Maknanya adalah Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) dari KPK sampai dengan 244% sekarang kita melihat bagaimana PNBP ditarget tahun 2022. Semula tahun 2021 dgn target 100,9 M maka tahun2022 target PNBP sebesar 141,7 M.
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
“Kami laporkan sampai dengan 24 maret 2022 Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK telah mencapai 91,967 M atau dari target 64,9% capaiannya.” Jelas Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI (30/3/22).
Ketua KPK RI juga mengatakan bahwa demikian KPK tidak akan pernah berpuas diri dan terus akan meningkatan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan beberapa strategi optimalisasi penyelamatan uang negara termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.