"Jangan sampai ada prasangka terhadap Polri, bahwa Polri melakukan cipta kondisi agar masyarakat menjadi blur tentang motif yang sesungguhnya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa prasangka yang beredar di masyarakat ialah Polri memberikan motif yang tidak sebenarnya dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 itu.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Desak Aparat Tangkap Preman Bermodus Ormas Pemalak THR
"Jadi sekali lagi, saya minta Polri untuk mengungkap motif itu dengan sejelas-jelasnya," pungkasnya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tak pernah mengatakan mendapatkan bocoran terkait motif tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (22/8), Mahfud mengaku dirinya menyebut motif "hanya boleh didengar orang dewasa" karena mendengar informasi terkait laporan pelecehan dan perkosaan.
Baca Juga:
Komisi III DPR Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Keluarga Korban Iptu Tomi Samuel Marbun, Ini Kesimpulannya
Selain itu, pada 12 Agustus 2022 lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, Ferdy Sambo marah dan emosi kepada Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku dilukai harkat dan martabatnya saat di Magelang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.