Sebagai alternatif, ia menawarkan pola lain dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. “Yang paling mungkin, selain dipilih langsung oleh rakyat, kepala daerah bisa dipilih melalui DPRD. Dalam pola ini, presiden bisa mengusulkan minimal satu hingga maksimal tiga nama kepada DPRD provinsi, lalu DPRD memutuskan melalui rapat paripurna,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti kasus serupa di Riau, di mana empat gubernur terjerat korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, akar persoalan juga sama: mahalnya ongkos politik. “Penyebab utama kepala daerah korupsi adalah biaya politik tinggi. Untuk menuju kursi kepala daerah, ada dana kampanye dan dana untuk mendapatkan rekomendasi partai. Itu semua tidak gratis,” kata Boyamin pada Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:
Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Ia menambahkan, kondisi itu mendorong kepala daerah berupaya mengembalikan modal politik mereka melalui cara-cara yang melanggar hukum, termasuk praktik korupsi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.