Selain membantu meningkatkan pendapatan keluarga di Tanah Air, para pekerja migran juga turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian melalui penghasilan yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri.
Karena itu, DPR RI berharap pemerintah Korea Selatan terus memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak para PMI selama berada di negara tersebut.
Baca Juga:
Tampung Aspirasi Warga, TB Hasanuddin Dorong Pelatihan UMKM bagi Masyarakat Sumedang
Perlindungan tersebut dinilai penting agar pekerja migran dapat menjalankan pekerjaannya secara aman dan memperoleh perlakuan yang layak.
"Dan tadi juga kami sampaikan bahwa hari ini ada lebih dari 60 ribu pekerja migran Indonesia yang bekerja di Korea Selatan dan tentunya kami berharap pemerintah Korea Selatan bisa memberikan perlindungan yang baik kepada pekerja migran kita karena bagi kami pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa," tutur Charles.
Lebih dari sekadar memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga, Charles melihat pengalaman para PMI selama bekerja di Korea Selatan juga dapat menjadi modal berharga bagi pembangunan Indonesia.
Baca Juga:
DPR Soroti Dugaan Pengkaplingan Laut di Batam, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
Pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman kerja yang diperoleh di luar negeri diharapkan dapat dibawa pulang dan dimanfaatkan setelah mereka kembali ke Tanah Air.
Menurutnya, transfer pengetahuan dan keterampilan dari para pekerja migran dapat menjadi salah satu kontribusi jangka panjang bagi Indonesia.
Dengan demikian, pengalaman bekerja di luar negeri tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia ketika para PMI kembali ke Indonesia.