WahanaNews.co | Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR menyepakati langkah Kementerian dalam menyelamatkan Garuda Indonesia.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR, Martin Manurung, mengatakan, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda yang telah disusun Kementerian BUMN dan Garuda.
Baca Juga:
Penerbangan Garuda Indonesia Paling Tepat Waktu di Dunia
Martin meminta Kementerian BUMN dan Garuda melaporkan secara berkala progres penyelamatan Garuda.
Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Garuda Indonesia memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk, disertai alur waktu dan tolok ukur yang jelas.
"Panja Penyelamatan Garuda meminta Kementerian BUMN dan Garuda secara konsisten melaksanakan implementasi business plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa, peningkatan kargo dan pendapatan lainnya," ujar Martin, dalam pernyataan rekomendasi yang diterima media di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 75% Bertajuk ‘Lebaran ke Jakarta’
Martin meminta Kementerian BUMN dan Garuda melaporkan jika ada perubahan rencana bisnis kepada Komisi VI.
Martin mengatakan Panja Penyelamatan Garuda juga menyetujui usulan PMN ke Garuda sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika Garuda Indonesia Tbk mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.
Kata Martin, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI meminta Kementerian BUMN terus berkoordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan kementerian atau lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan selama kepemilikan negara minimal 51 persen.