WahanaNews.co | Komisi II DPR RI setujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 sebesar Rp2,98 triliun sebagai pagu definitif.
Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga:
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Serentak, Komisi II Bahas Tiga Opsi dalam Rapat dengan KPU
Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp197 miliar.
Program tata kelola kependudukan sebesar Rp523 miliar. Program pembinaan kapasitas pemerintah daerah dan desa sebesar Rp357 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp1,90 triliun.
"Anggaran itu termasuk pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp26,1 miliar," kata Junimart.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Difriadi Ajak Masyarakat Banjarbaru Pasang Patok Tanah untuk Dukung Program PTSL
Selain itu, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendagri sebesar Rp1,19 triliun, termasuk usulan tambahan DKPP sebesar Rp7,2 miliar.
Komisi II, kata Junimart, meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif KPU RI tahun 2023.
Dalam rapat kerja itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan arah kebijakan Kemendagri tahun 2023, di antaranya penguatan stabilitas politik dalam negeri, kualitas demokrasi di daerah, ketahanan sosial, ekonomi dan budaya, serta dukungan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, peningkatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa melalui penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Kemudian, pemantapan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat serta penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa. [rin]