WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyatakan bahwa lembaganya tidak menutup peluang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pelaksanaan ibadah haji 2025.
Ia menekankan bahwa DPR siap menjalankan mekanisme pembentukan pansus bila diperlukan demi perbaikan ke depannya.
Baca Juga:
Lesunya Industri Picu PHK Massal, Puan Minta Program Wirausaha Diperkuat
“Setelah itu jika memang harus dilakukan pansus haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan. Kita DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan pansus haji,” ujar Ketua DPP PDIP tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Puan juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini menyisakan sejumlah persoalan yang harus dievaluasi secara menyeluruh.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi langkah penting agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi di tahun mendatang.
Baca Juga:
Ketua DPR Ajak Masyarakat Jadikan Kurban sebagai Wujud Solidaritas dan Keikhlasan
"Memang dalam pelaksanaan haji kali ini, banyak hal yang kita harus evaluasi. Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik, sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang," ucap Puan.
Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan respons terhadap nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang berisi catatan kritis atas penyelenggaraan haji 2025.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa nota diplomatik tersebut dikirimkan pada 16 Juni 2025 dan ditujukan secara tertutup kepada sejumlah pejabat, yakni Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah dari Kementerian Luar Negeri.