WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan membongkar jaringan perjudian online (judol) berskala internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya memberantas kejahatan siber lintas negara yang selama ini meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
Baca Juga:
DPR Dorong Evaluasi KIP Kuliah dan Pemetaan Penyebab 68 Persen Usia Kuliah Belum Kuliah
Dalam pengembangan penyidikan, Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menjalankan pemeriksaan intensif terhadap ratusan orang yang diamankan dalam operasi penindakan terhadap jaringan perjudian online tersebut.
Selain berhasil mengungkap para pelaku, aparat penegak hukum juga menemukan indikasi perputaran dana yang nilainya mencapai sekitar Rp13,9 triliun.
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
Besarnya transaksi tersebut menunjukkan bahwa praktik perjudian online telah berkembang menjadi bisnis ilegal berskala besar yang tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi, tetapi juga berdampak pada keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Sebagai mitra kerja Polri, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bareskrim Polri atas kerja profesional, terukur, dan berani dalam membongkar jaringan judi online internasional ini. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan transnasional yang sangat merugikan masyarakat dan negara," Di kutip situs resmi DPR RI, Senin (29/6/2026).
Adang menilai keberhasilan aparat mengungkap jaringan tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat perang terhadap praktik perjudian online yang kini semakin terorganisasi dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lintas negara.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pelaku yang berada di lapangan.
Ia menegaskan bahwa penyidik perlu terus menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar, mulai dari aktor intelektual, pemodal, pengendali jaringan, hingga aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana perjudian online.
"Kami mendorong agar penyidikan terus dikembangkan sehingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama dan penerima manfaat, serta pihak-pihak yang membantu operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberantas perjudian online.
Menurutnya, koordinasi antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Imigrasi, kementerian dan lembaga terkait, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum di tingkat internasional harus terus ditingkatkan agar seluruh mata rantai jaringan perjudian online dapat diputus.
Selain itu, ia juga mendorong agar aparat mengoptimalkan penelusuran dan penyitaan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana perjudian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mencegah berkembangnya jaringan serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Adang mengingatkan bahwa perjudian online bukan sekadar pelanggaran hukum semata, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial yang serius.
Maraknya praktik tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya angka kemiskinan, beban utang rumah tangga, munculnya berbagai tindak pidana lain, hingga melemahnya ketahanan keluarga.
Oleh karena itu, ia berharap upaya pemberantasan judi online dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang tegas, penguatan pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor guna melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan digital tersebut.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]