WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dugaan maraknya pengkaplingan kawasan laut di Batam, Kepulauan Riau, yang disebut terjadi tanpa mengikuti prosedur perizinan sebagaimana mestinya.
Sorotan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai adanya dugaan pemanfaatan maupun penguasaan kawasan laut yang proses perizinannya dinilai perlu ditelusuri lebih jauh.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
Menurut Aus, informasi tersebut semestinya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi mekanisme pengawasan dan tata kelola perizinan pemanfaatan ruang laut.
Evaluasi diperlukan agar celah dalam sistem administrasi maupun pengawasan tidak kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi persoalan serupa yang pernah mencuat dan menjadi perhatian masyarakat pada 2025.
Baca Juga:
DPR Bakal Temui Partai Non-Parlemen untuk Serap Aspirasi Penyusunan RUU Pemilu
Menurutnya, kasus sebelumnya harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan serta memastikan setiap pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama. Pengalaman kasus penguasaan kawasan laut pada 2025 seharusnya menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai negara kembali kecolongan akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian perizinan,” ujar Aus dikutip dari situs resi DPR RI, Minggu (09/8/2026)
Aus mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh apabila memang terdapat penetapan lahan atau pemberian hak atas kawasan sebelum seluruh persyaratan dan tahapan perizinan diselesaikan.