Dengan demikian, potensi konflik kepentingan dan penguasaan ruang laut secara tidak semestinya dapat diminimalkan.
Untuk mencegah munculnya kasus serupa, Aus mendorong Kementerian ATR/BPN berkoordinasi lebih erat dengan kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
Penguatan pengawasan, menurutnya, harus dibarengi dengan integrasi data perizinan sehingga informasi mengenai status ruang, izin, pemanfaatan, hingga pihak yang memiliki hak dapat dipantau secara lebih terbuka dan akurat.
Ia juga meminta pengendalian pemanfaatan ruang laut diperketat, terutama di wilayah yang memiliki nilai strategis dan perkembangan ekonomi tinggi seperti Batam.
Menurutnya, pembenahan sistem sejak tahap perencanaan dan perizinan akan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan ruang laut tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
DPR Bakal Temui Partai Non-Parlemen untuk Serap Aspirasi Penyusunan RUU Pemilu
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.