Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III tersebut berharap pemerintah bersama perguruan tinggi dapat menyusun langkah-langkah konkret dan terukur untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
Upaya tersebut dinilai penting agar kesempatan melanjutkan pendidikan dapat dinikmati secara lebih merata oleh seluruh lulusan sekolah menengah di berbagai daerah.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Ingatkan Kampus Jangan Kehilangan Sentuhan Humanis di Tengah Membludaknya Jumlah Mahasiswa
Selain memperkuat pemerataan pendidikan, peningkatan kapasitas perguruan tinggi juga diharapkan mampu mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Dengan semakin banyak lulusan yang memperoleh akses ke pendidikan tinggi, peluang peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas nasional juga akan semakin terbuka.
RDP Panja SPMB Komisi X DPR RI tersebut dihadiri oleh sejumlah rektor perguruan tinggi negeri terkemuka, antara lain Rektor Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Tanjungpura (Untan), serta Universitas Terbuka (UT).
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Timur Tekankan Transparansi dan Sinergi dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB periode 2024–2025, rapat juga membahas berbagai rekomendasi untuk penyelenggaraan SPMB tahun 2027 serta menghimpun masukan terkait revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.