WahanaNews.co | Juru
bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan tengah mengusut
bocornya rancangan Peraturan Presiden (RaPerpres) terkait rencana peremajaan
Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) Kemhan.
Baca Juga:
KSAU Bahas Penguatan Pertahanan Udara dengan Menhan RI Prabowo Subianto
Dalam dokumen Perpres Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun
2020-2024 tersebut, Alpalhankam akan dibiayai melalui skema pendanaan utang
luar negeri senilai Rp 1.769 triliun.
"Kemhan akan cari secara serius siapa yang sudah
terlibat dalam upaya melakukan politic think, dalam penyusunan RaPerpres,"
ujar Dahnil usai rapat di DPR, Rabu (2/6).
Padahal, aturan yang tercantum dalam dokumen tersebut hingga
saat ini sifatnya masih sebatas draf dan belum dalam wujud aturan resmi.
Apalagi bocornya dokumen ini turut dibarengi beberapa narasi politik yang
terkesan menyudutkan posisi Prabowo selaku Pengguna Anggaran (PA).
Baca Juga:
Pembekalan Peningkatan Kemampuan Penatausahaan Penerimaan Hibah di Jajaran Korem 182/Jazira Onim, Ini Kata Danrem
Hal itu berkenaan dengan jumlah pinjaman fantastis yang
diajukan Kemhan untuk membeli sejumlah alutsista. Sementara di satu sisi, saat
ini utang negara terus bertambah di tengah upaya penanganan pandemi COVID-19
yang belum juga mereda.
"Saya katakan begini, ini, kan, proses pembahasan, ya.
Ini draf kira-kira pembahasan di Kemhan segala macem. Nah, tiba-tiba muncul di
publik kemudian ditambahi dengan narasi-narasi yang menurut kami penuh dengan
politic think, bahkan ada political jealousy dari orang yang punya afirmasi
politik tertentu. Itu yang kami sayangkan," ucap Dahnil.
"Kemudian disebar-sebarkan padahal ini ibarat sebagai
rahasia negara yang belum matang sama sekali," lanjut dia.
Sehingga ia menganggap tindakan oknum tersebut jelas
tergolong sebagai upaya pembocoran rahasia milik negara, terutama di bidang
pertahanan.
"Ini adalah tindakan yang tidak pantas, tidak layak,
dan pembocoran rahasia negara," tegas Dahnil.
Kemhan tengah menghadapi kisruh rencana pinjaman jumbo
senilai Rp 1,7 kuadriliun yang tercantum dalam dokumem Rancangan Peraturan
Presiden tentang Pembelian Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan
(Alpalhankam).
Dokumen dengan anggaran pembelian alutsista dalam jenjang
waktu 2020-2024 sebanyak US$ 124.995.000.000 atau setara Rp 1,7 kuadriliun itu
tersebar ke publik. Dalam dokumen itu dijelaskan pemenuhan akan menggunakan
sistem pinjaman ke luar negeri dengan rentang pembayaran hingga 2044. [qnt]