WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan rencananya untuk memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, guna mendapatkan klarifikasi terkait dugaan korupsi terkait izin tambang.
Komisi VII, yang bertanggung jawab dalam bidang energi, lingkungan hidup, sumber daya mineral, serta riset dan teknologi, akan mengajukan pertanyaan kepada Bahlil terkait isu ini.
Baca Juga:
Daftar Menteri yang Layak Direshuffle, Sutisna: Jangan Sampai Presiden Lamban
Sugeng mengungkapkan bahwa Komisi VII telah menerima berbagai keluhan dari berbagai pihak, terutama asosiasi pengusaha tambang, mengenai tindakan satgas yang dipimpin oleh Bahlil.
“Dari awal dalam rapat-rapat kami di Komisi VII termasuk dengan asosiasi-asosiasi pertambangan, wah sudah geger-gegeran,” kata Sugeng di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Meskipun demikian, politikus Partai NasDem itu mengaku tak kunjung memanggil Bahlik karena Komisi VII bukanlah penegak hukum.
Baca Juga:
Jadi Titik Krusial Mudik, Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng
Namun, Sugeng menegaskan, pihaknya sejak awal tidak sepakat dengan pembentukan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin Bahlil.
Satuan Tugas (Satgas) tersebut dinilai mendapatkan wewenang yang melebihi tugas-tugas sejumlah kementerian terkait perizinan tambang.
Sugeng menyatakan bahwa seharusnya perizinan tambang diproses melalui koordinasi lintas kementerian, bukan hanya melalui Satgas yang dipimpin oleh Bahlil.