"Jadi masalahnya adalah sekali lagi walaupun di
aplikasi ini diperbaiki tetapi dari jumlah orang yang sudah menerima vaksinasi
lengkap ini juga masih sedikit. Saya melihat ini (PeduliLindungi) tidak bisa
diterapkan saklek," imbuhnya.
Dicky menyebut orang yang sudah divaksin belum tentu
terbebas dari virus. Sehingga, warga yang berkegiatan sebaiknya juga dites
Corona.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
"Orang yang divaksin itu juga tidak menjamin dia tidak
menularkan virus kecuali dia juga dites. Jadi vaksin terus dites, nah itu baru
bisa," sambungnya.
Diketahui, sebuah cerita di Instagram menjadi perbincangan.
Pada cerita itu, disebutkan pengunggah tak bisa masuk mal karena datanya tidak
ada di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, ia sudah divaksin di luar negeri.
Dalam unggahan yang sama, disebutkan WNI dan WNA yang sudah
divaksin tapi di luar negeri, jika ingin masuk mal atau supermarket, harus
dites PCR.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia
Tarmizi mengatakan ke depannya akan dilakukan pengintegrasian data bagi WNI
yang melakukan vaksinasi di luar negeri di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini
juga menurutnya untuk mencegah pemalsuan.
"Saat ini sedang kita diskusikan dengan berbagai pihak
terkait untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya
sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari vaksinasi tersebut," kata
Nadia dalam diskusi daring, Jumat (13/8).
dr Nadia menyebut, kartu vaksinasi COVID-19 yang diperoleh
WNI di luar negeri tetap berlaku di Indonesia. Akan tetapi, proses integrasi
dalam sistem PeduliLindungi ada prosedurnya. Tak lain, untuk mendata WNI yang
sudah menerima vaksin COVID-19, namun tidak di dalam negeri.