WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penanganan sampah perkotaan kini menjadi agenda strategis nasional yang mendapat perhatian dan pengawasan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pemerintah mendorong solusi berkelanjutan melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi, seiring meningkatnya persoalan sampah di berbagai kota besar.
Baca Juga:
PLN Percepat Pemulihan Listrik Aceh, 98,9 Persen Desa Kembali Terang
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot saat memberikan sambutan dalam Roundtable Discussion bertema Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Ini boleh dibilang di beberapa kota besar ini krisis sampah, krisis penanganan sampah. Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan,” kata Yuliot.
Ia menjelaskan, hadirnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan sampah nasional.
Baca Juga:
RDMP Kilang Balikpapan Jadi Kunci Pemerintah Menuju Hentikan Impor BBM
Regulasi tersebut diharapkan mampu mengurai kebuntuan penanganan sampah yang selama ini bergantung pada sistem pembuangan akhir, sehingga menyebabkan penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Yuliot, keberhasilan implementasi proyek pengolahan sampah menjadi energi sangat bergantung pada kepastian skema pembiayaan.
Oleh karena itu, Perpres ini juga mengatur secara rinci mekanisme finansial, termasuk besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) serta penyesuaian harga jual listrik agar lebih menarik bagi investor.