“Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar,” jelas Yuliot, yang menandakan adanya insentif tarif listrik yang lebih kompetitif dibandingkan kebijakan sebelumnya.
Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk menutup selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan listrik dengan harga keekonomian proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Baca Juga:
PLN Percepat Pemulihan Listrik Aceh, 98,9 Persen Desa Kembali Terang
Skema ini disusun dengan perhitungan matang agar tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara dan kepastian kelayakan usaha bagi pelaku industri.
“Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi,” tambahnya.
Mulai Beroperasi pada 2027
Baca Juga:
RDMP Kilang Balikpapan Jadi Kunci Pemerintah Menuju Hentikan Impor BBM
Dalam peta jalan Kementerian ESDM, proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditargetkan memberikan kontribusi signifikan terhadap bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional.
Meskipun pengembangan proyek direncanakan berlangsung bertahap hingga 2034, tahapan awal pelaksanaan akan dimulai pada 2026.
“Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi,” tegas Yuliot.