Selain turun, dirinya juga menyampaikan indeks potensi radikalisme dan terorisme telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Adapun Indeks Risiko Terorisme tahun 2022 terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku," paparnya.
Baca Juga:
Focus Group Discussion (FGD) dengan Pembentukan Forum Koordinasi Pencegahaan Terorisme (FKPT) Papua Barat Daya
"Hasil penilaian telah berhasil melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," imbuhnya.
Dia mencatat, selama tahun 2022, indeks potensi radikalisme dan terorisme berada di angka 51.54.
Angka tersebut, kata Boy lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN.
Baca Juga:
Resmi Jabat Kepala BNPT, Ini 3 Kebijakan yang Akan Dijalankan Komjen Rycko Amelza Dahniel
"Indeks dimensi target di tahun 2022 berada di angka 51.54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54.26. Lebih lanjut, Indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00," paparnya.
"Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme," jelas dia. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.