Kemarin, wartawan kembali mengonfirmasi perihal pelaporan polisi kasus dugaan pencabulan ini ke Gangan.
Namun Gangan tidak memberitahu.
Baca Juga:
Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Sudah dibocorkan oleh Direktur Eksekutif ETOS Institute kemarin," ucap Gangan kepada wartawan, melalui pesan elektronik, Minggu (31/10/2021).
Satu hal dipastikan Gangan, bahwa penyelidikan kasus pencabulan ini berjalan.
Tapi tim pengacara korban akan bekerja dalam senyap hingga ada terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kejari Tahan Anggota DPRD Singkawang Terkait Asusila Anak Dibawah Umur
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Saat ini tim kuasa hukum lebih memilih 'bergerak dalam senyap' demi keselamatan korban, saksi dan orang tua korban, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," terang Gangan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.