Kemarin, wartawan kembali mengonfirmasi perihal pelaporan polisi kasus dugaan pencabulan ini ke Gangan.
Namun Gangan tidak memberitahu.
Baca Juga:
Ayah Bejat di Garut Setubuhi Anak Kandungnya Hingga 31 Kali
"Sudah dibocorkan oleh Direktur Eksekutif ETOS Institute kemarin," ucap Gangan kepada wartawan, melalui pesan elektronik, Minggu (31/10/2021).
Satu hal dipastikan Gangan, bahwa penyelidikan kasus pencabulan ini berjalan.
Tapi tim pengacara korban akan bekerja dalam senyap hingga ada terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Polres Keerom Tangkap Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
"Proses penyelidikan sedang berjalan. Saat ini tim kuasa hukum lebih memilih 'bergerak dalam senyap' demi keselamatan korban, saksi dan orang tua korban, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," terang Gangan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.