WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah yang berlokasi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hadiah itu akan diberikan usai masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI berakhir pada 2024.
Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan kabar tersebut. Jokowi menurutnya akan tinggal di daerah Colomadu atau di Jalan Adi Sucipto.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Sesuaikan Zona Nilai Tanah Tingkatkan PAD
"Iya betul, Pak Jokowi itu sudah dengar, Lokasinya berada di timur Taman Sari," kata Sriyono, Jumat (16/12).
Berikut sejumlah fakta terkait rumah yang bakal dihadiahkan kepada Jokowi:
Dibangun di lahan 3 ribu meter persegi
Baca Juga:
Pemkot Pariaman Gelar Rakor Tingkatkan Pelayanan dan Penerimaan BPHTB
Rumah itu bakal dibangun di atas lahan dengan luas 3 ribu meter persegi.
Sriyono mengatakan rumah negara untuk Jokowi itu berada di Jalan Adi Sucipto. Lokasinya berada dekat Bandara Adi Soemarmo, Surakarta (Solo).
"Kalau itu (luas tanah) kisarannya ada 2.000-3.000 meter persegi," kata Sriyono seperti dikutip detik.