"Kita masih mengumpulkan fakta-fakta bukti di lapangan sehingga bisa kita jadikan pembelajaran untuk para EO lain agar dalam menyelenggarakan event harus memikirkan pelbagai aspek dan tidak menganggap remeh pelbagai faktor keselamatan," tuturnya.
Sebagai informasi, festival musik Berdendang Bergoyang dijadwalkan digelar selama tiga hari di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Pengunjung Mencapai 80 Ribu Orang, Festival Bunga dan Buah Tahun 2024 Resmi Ditutup
Namun, pada Sabtu (29/10) atau pada hari kedua, acara dihentikan setelah polisi mencabut izin penyelenggaraan karena alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton.
Polisi mengungkapkan jumlah penonton acara tersebut mencapai 21ribu orang. Padahal, kapasitas Istora Senayan hanya sekitar 10ribu orang.
Polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 360 KUHP oleh panitia penyelenggara festival musik Berdendang Bergoyang. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.