WahanaNews.co | Polisi buka suara soal pencabutan izin Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Festival musik itu rencananya hendak digelar selama tiga hari mulai 28-30 Oktober.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengatakan sejak hari pertama festival itu, pihaknya sudah menemukan beberapa potensi ancaman terhadap penonton.
Baca Juga:
Bupati Karo Dan Forkopimda Sambut Pawai Anak Dipanggung Kehormatan
"Hari pertama dari lima panggung yang ada, kami melihat sangat-sangat over tidak sesuai dengan proposal pengajuan izin yang diajukan," kata Komaruddin dikutip CNN, Minggu (30/10/22).
Berdasarkan surat permohonan izin yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat, ia menyebut pihak panitia acara hanya menargetkan 3.000 orang akan hadir pada festival itu.
Namun, Komaruddin mengatakan ada perbedaan permohonan pengajuan izin yang didapatkan pihaknya.
Baca Juga:
2 Tersangka Kasus ‘Berdendang Bergoyang’ Dikenai Wajib Lapor, Apa Itu?
"Kami juga menemukan surat (panitia) ke Parekraf itu 5.000 pengunjung. Kemudian termasuk surat yang diajukan ke Satgas Covid itu 5.000 pengunjung. Fakta di lapangan, hari pertama itu pengunjung tembus sampai angka 20 ribu orang,"ujarnya.
Ia juga menjelaskan pada hari pertama, hanya ada satu tenda kesehatan dengan lima orang petugas di dalam area festival.
"Sementara kami temukan di sana antrean orang-orang yang meminta bantuan kesehatan seperti tabung oksigen dan sebagainya," kata dia.