WahanaNews.co, Jakarta – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) Firli Bahuri memutuskan untuk berhenti dari jabatannya di Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Firli pada Kamis (21/12/2023) malam ini.
Dia mengatakan pengunduran dirinya itu disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada malam ini.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"Bertemu dengan pimpinan Ketua dan Anggota Dewas, saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada RI 1 melalui Mensesneg. ," ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam ini, melansir CNN Indonesia.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi mengenai kabar mundurnya Firli dari KPK itu mengaku tak tahu.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
"Tidak ada [kabar Firli mundur], dari pagi sampe sore majelis etik Dewas bersidang periksa 12 orang saksi dan hadir semua," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi Kamis malam.
Berdasarkan informasi, Firli bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota Dewas KPK lain yakni Harjono dan Indriyanto Seno Adji untuk menyampaikan permohonan mundur itu. Pertemuan itu disebut berlangsung setelah proses sidang etik pada Kamis ini selesai.
"Tanyalah yang bersangkutan, saya tidak tahu," ujar Syamsuddin.