WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan tunjangan besar yang diterima anggota DPR RI dinilai tidak sejalan dengan capaian kerja mereka dan justru membuat para wakil rakyat semakin terlena, menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, Selasa (19/8/2025).
“Penambahan uang dan jenis tunjangan per anggota tidak berbanding lurus dengan kinerja mereka. Uang dengan jumlah yang sangat lebih dari cukup itu, seharusnya menghapus semua hambatan bagi anggota DPR untuk bekerja maksimal,” kata Lucius.
Baca Juga:
YLKI: Beban Royalti Musik di Restoran Tak Sepatutnya Ditagihkan ke Konsumen
Namun, ia menilai kenaikan tunjangan justru bukan untuk mendongkrak kinerja, melainkan memanjakan anggota dewan.
Lucius menyoroti capaian DPR periode 2024-2029 yang masih minim, karena dari 42 RUU prioritas tahun 2025, baru satu RUU yang disahkan yakni revisi UU TNI.
Sedangkan 13 RUU lain yang berhasil disahkan berasal dari daftar kumulatif terbuka seperti RUU pembentukan daerah baru, RUU BUMN, dan RUU Minerba.
Baca Juga:
DPR Siapkan Langkah Tindak Lanjut Usai Haji, Termasuk Pansus Jika Diperlukan
“Jadi yang benar-benar menampakkan visi politik legislasi DPR baru satu RUU saja,” jelasnya.
Ia juga menilai DPR jarang kritis terhadap kebijakan pemerintah, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
Menurutnya, suara DPR seakan tenggelam di balik tumpukan uang tunjangan besar yang mereka terima.
“Jadi apa gunanya kenaikan tunjangan jika tak ada sumbangsihnya untuk mendongkrak semangat bekerja anggota? Oleh karena itu, kenaikan tunjangan tampak tak layak diberikan,” tegas Lucius.
Ia menambahkan, seharusnya penambahan tunjangan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, bukan sekadar hak yang diterima tanpa pencapaian.
“Di DPR, kenaikan tunjangan justru menutup peluang hadirnya apresiasi atas kinerja mereka,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR tidak naik selama 15 tahun terakhir dan masih di kisaran Rp 6,5 juta per bulan untuk pimpinan.
Namun, ia mengakui sejumlah tunjangan memang meningkat, seperti tunjangan beras dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan, serta tunjangan bensin dari Rp 4-5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Adies juga menyebut anggota DPR kini mendapat tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan karena rumah dinas sudah tidak lagi disediakan.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja, karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]