Sedangkan SPKLU yang berada di PLN UP3 Parepare juga fast charging yang memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW.
“Dengan teknologi Fast Charging, pengisian dari 0 persen (kosong) ke full 100 persen hanya dengan waktu 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 KM. Tidak hanya itu kami memasang juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) daya 2 x 5.500 VA di Kantor Gubernur Sulsel yang bisa dipergunakan untuk pengisian motor atau kendaraan listrik lainnya,” jelasnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Penyediaan infrastruktur SPKLU di dua lokasi ini diharapkan bisa menumbuhkan kebiasaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik. Selain itu, hadirnya instalasi SPKLU ini juga diharapkan menjadi mata rantai ekosistem energi terbarukan yang tengah dikembangkan di Tanah Air untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060.
“Kami optimis penempatan dan pembangunan SPKLU di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kota Parepare bisa menjadi pemantik kebiasaan baru menggunakan kendaraan ramah lingkungan,” kata Andy.
Oleh karena itu, PLN akan terus menambah fasilitas SPKLU lagi. Sebab, sampai dengan tahun 2023, akan ada penambahan 6 SPKLU lagi yakni di Palopo, Bulukumba, Watampone, Kolaka, Kolaka Utara dan Konawe Utara.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Tercatat per November 2022, terdapat 5 SPKLU yang berada di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar. Adapun SPKLU tersebar di PLN ULP Mattoanging, PLN UP3 Makassar Selatan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Kota Makassar, PLN UP3 Parepare di Kota Parepare, dan PLN ULP Wuawua, di Kota Kendari.
“Target dalam wilayah kerja PLN UID Sulselrabar, akan ada 11 SPKLU yang terintegrasi di jalan trans Sulawesi sampai akhir tahun 2023,” pungkas Andy. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.