Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang mengamankan seorang pedagang es kue atau es gabus dan menuding dagangannya terbuat dari bahan spons atau busa.
Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian polisi terdengar menyampaikan peringatan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dandim Jakpus: Masalahan Anggota dengan Pedagang Es Gabus Selesai Secara Kekeluargaan
“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh,” kata pria tersebut dalam video.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta uji sampel terhadap es kue yang dijual Sudrajat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
Baca Juga:
MK: Polisi Isi Jabatan Sipil Perlu Diatur Jelas dalam Undang-Undang
“Tim dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.