WahanaNews.co |
PT Hero Supermarket Tbk akan
menutup seluruh gerai Giant Supermarket pada akhir Juni 2021.
Selain
gelombang PHK besar yang menanti, UMKM yang selama ini menjadi pemasok barang
Giant Supermarket juga akan terdampak.
Baca Juga:
Ada Aksi 411, Polda Metro Terjunkan 3.790 Personel Pengamanan
Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta pemerintah,
dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Menteri
Perindustrian, memikirkan nasib para pekerja UMKM yang bermitra dengan Giant
sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group
tersebut.
Berdasarkan
informasi yang diterima KSPI dari Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja (DPP
ASPEK) Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, ada ratusan bahkan ribuan
pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (Supply Chain) ke gerai Giant
yang ada di seluruh Indonesia.
Menurut Said,
pemerintah wajib membantu dan ikut bertanggungjawab terhadap hak-hak buruh
Giant yang mengalami PHK dan hak-hak buruh pelaku usaha UMKM sebagai rantai
pemasok ke Giant yang kehilangan usahanya.
Baca Juga:
Bulan Depan, Ribuan Buruh Akan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Ia juga meminta
pemerintah untuk memastikan para pekerja UMKM yang memasok barang ke Giant
Supermarket mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon, kompensasi, dan upah
terakhir.
"Pertanyaannya,
dari mana industri UMKM membayar hak-hak buruhnya? Karena bisa dipastikan Giant
dan Hero Group tidak membayar kompensasi atau pesangon bagi buruh UMKM yang ter-PHK
akibat tutupnya Giant. Pemerintah harus tanggungjawab untuk mencarikan solusi
bagi ribuan buruh UMKM yang juga ikut ter-PHK," ujar Said, melalui siaran pers,
Selasa (1/6/2021).
Di sisi lain,
Said juga mendesak perusahaan untuk segera menyalurkan karyawan Giant yang
mengalami PHK ke unit usaha Hero Group lainnya, seperti Hero Supermaket,
Guardian, dan IKEA.
Said juga
mengungkapkan, pemerintah perlu memikirkan dampak sosial yang terjadi akibat
ribuan pekerja Giant yang di-PHK di tengah menghadapi kesulitan ekonomi dalam
pandemi Covid-19.
"Kemenaker
harus memanggil paksa manajemen Giant dan Hero Group untuk memastikan batas
waktu tanggal penyelesaian kasus PHK, penyaluran pekerja ke unit usaha Hero
Group lainnya, dan membayar hak-hak buruh yang harus diberikan oleh menajamenen
Giant dan Hero Group," kata dia.
Presiden
Direktur PT Hero Supermarket Tbk, Patrik Lindvall, mengatakan, alasan utama
gerai Giant akan ditutup karena perusahaannya akan memfokuskan bisnisnya ke
merek dagang lain.
Hal tersebut
dilakukan untuk menindaklanjuti kajian strategis atas semua lini bisnisnya.
Menurut dia, ke
depannya PT Hero Supermarket akan fokus pada pengembangan bisnis IKEA,
Guardian, dan Hero Supermarket.
Strategi bisnis
ini diambil dalam rangka bentuk adaptasi Hero Group terhadap dinamika pasar dan
tren pelanggan yang terus berubah.
Selain itu,
langkah ini diambil untuk merespons turunnya popularitas format hypermarket
dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.
Fenomena ini
juga terjadi di pasar global. [qnt]