WahanaNews.co, Jakarta - Massa buruh melakukan protes 'geruduk' di Istana menentang potongan upah untuk Tapera yang diatur dalam PP nomor 21 tahun 2024.
Pada, Kamis (6/6/2024) hari ini, massa buruh yang digawangi KSPI hingga KSPSI melakukan aksi mengkritisi putusan yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Mei lalu. Namun, massa buruh yang juga datang dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya itu ditahan tak bisa mendekat ke istana.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Mereka diblokade polisi hanya bisa melakukan aksi di dekat Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan, Massa buruh KSPI dkk berdatangan ke area Patung Kuda sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa atribut organisasi masing-masing.
Sejumlah spanduk tuntutan juga dibawa. Selain menolak Tapera, buruh juga menolak UKT yang mahal, menolak KRIS BPJS Kesehatan, dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
"Kami minta pemerintah, kehadiran kami mengingatkan kepada pemerintah yang tidak pro buruh dan masyarakat kecil," kata orator melalui mobil komando.
Selain demo buruh yang digawangi KSPI hingga KSPSI hari ini, pada 20 Juni mendatang rencananya aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) juga akan melakukan aksi menolak potongan wajib Tapera oleh pemerintah.
Organisasi atau serikat buruh adalah salah satu yang potensial mendorong peningkatan kesetaraan dan keadilan sosial bagi kaum pekerja. Sejarah pergerakan organisasi buruh di Indonesia bahkan sudah terbilang panjang yakni dari era kolonialisme Belanda, masa revolusi, hingga kini.