WahanaNews.co | Saat ini tak ada pengambil kebijakan strategis Provinsi Papua, usai ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/1/2023) kemarin.
Ketiadaan pengambil kebijakan strategis di Papua secara praktis juga disebabkan kosongnya kursi wakil gubernur di provinsi yang kaya sumber daya alam tersebut.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Kursi pendamping Lukas Enembe yang sebelumnya diduduki Klemen Tinal sejak 2014 belum menemukan penghuni barunya, setelah politikus Golkar tersebut tutup usia pada 21 Mei 2021 akibat serangan jantung.
DPR Papua dan pemerintah belum mencapai sepakat untuk menentukan satu nama Wakil Gubernur (Wagub) Papua hingga sekarang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa mereka bakal mencermati proses dan tindakan hukum terhadap Lukas Enembe yang saat ini dilakukan KPK.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Sehingga tidak akan sampai mengganggu jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Papua," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, melansir Kompas.com pada Rabu (11/1/2023).
Benni mengatakan, langkah lanjutan pemerintah akan bergantung pada kepastian status Lukas Enembe setelah ditangkap KPK.
"Status inilah nantinya yang akan menjadi dasar dan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah pembinaan dan pengawasan kepada Pemda Papua lebih lanjut," ujarnya.