WahanaNews.co | Gubernur Jawa Barat atau Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan tidak ada kegiatan Reuni 212 di masjid maupun Pesantren Az-Zikra, Bogor.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memastikan pemerintah maupun Polri di Jawa Barat tidak mengizinkan kegiatan yang menciptakan kerumunan pada Desember hingga tahun 2022 demi mengantisipasi penularan Covid-19.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
"Udah enggak diizinkan; Polda dan Polres tidak mengizinkan reuni 212 di Jawa Barat, karena pandeminya juga belum usai," ujar Ridwan Kamil di sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu, (1/12/2021).
Bahkan, dengan kebijakan PPKM level 3, penanganan COVID-19 pun akan makin ketat pada segala kegiatan. Kerumunan dalam bentuk apa pun berpotensi menularkan COVID-19, apalagi sekarang muncul varian baru virus corona, Omicron.
Prosedur lebih ketat lagi jika ada warga habis bepergian atau dicurigai terpapar COVID-19, yaitu harus karantina paling sebentar tujuh hari.
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212
"Apapun kegiatan di bulan ini, sampai tahun depan, termasuk Reuni (212), cenderung tidak diizinkan, makanya Kepolisian sudah membuat statement, dan Yayasan Azzikra-nya juga menolak," katanya.
Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menjelaskan bahwa tidak ada kegiatan kerumunan termasuk Reuni 212 di masjid maupun kompleks Pesantren Azzikra.
Panitia Reuni 212 memang telah mengajukan perizinan melaksanakan kegiatan itu, namun, berdasarkan informasi yang dia terima, Azzikra menolak menjadi tuan rumah.