Pihaknya mencatat, satu provinsi yang realisasinya masih di bawah rata-rata 91.20 dan lima provinsi di bawah rata-rata realisasi Ditjen IKMA yakni 97,05 persen.
Kemudian untuk lima provinsi realisasi tertinggi rata-rata 99-100 persen, antara lain Bengkulu, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Japek Libatkan Mobil Kementrian Perindustrian
“Jadi kami berharap jangan ada lagi Kepala Dinas yang lambat membuat perencanaan dan laporan pertanggungjawaban seperti tahun 2022 kemarin. Tahun ini harus termotivasilah untuk bangkit, yang baik ya dipertahankan. Apalagi sekarang aturan PPKM Covid-19 sudah dicabut,” jelasnya.
Selain itu, Ditjen IKMA Kemenperin juga mencatat telah menumbuhkan 4.579 wirausaha baru (WUB). Dimana 2.572 di antaranya telah mendapatkan legalitas usaha sepanjang 2022.
Kemudian menyalurkan fasilitas restrukturisasi mesin produksi dengan total nilai reimbursement Rp 10,86 miliar kepada 99 pelaku IKM dengan produk yang dihasilkan di antaranya kosmetik, alas kaki, kopi, dan alat angkutan.
Baca Juga:
Kemenperin Lakukan Tiga Kebijakan Mitigasi untuk Menggenjot Pertumbuhan Industri
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya berharap, Kepala Dinas Perindustrian dari 34 Provinsi dapat mencapai target realisasi serapan anggaran dari Ditjen IKMA agar dapat meningkatkan daya saing produk IKM nasional.
“Jangan sampai nanti dikasih modal tapi tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Khususnya bagi Sumatera Selatan tahun lalu realisasi serapan anggarannya capai 99,61 persen, tahun ini target harus tercapai,” pungkas dia. [ast]