WahanaNews.co | Imam Anshori Saleh mengatakan ia merasa berdosa setelah hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
Imam Anshori Saleh merasa berdosa lantaran dia merupakan penyeleksi yang meloloskan Sudrajad Dimyati menjadi hakim agung.
Baca Juga:
PN Bandung Vonis Hakim Agung Sudrajad Dimyati Delapan Tahun Penjara
Imam Anshori Saleh saat itu sebagai anggota Komisi Yudisial (KY).
Dia bertugas menelusuri rekam jejak Sudrajad Dimyati.
"Ada perasaan berdosa ikut merekrut hakim agung yang ternyata bermasalah," kata Imam Anshori Saleh dilansir dari detikcom, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:
Kasus Suap Perkara MA, Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk Segera Diadili
Penelusuran terhadap rekam jejak Sudrajad Dimyati itu kali pertama dilakukannya pada 2014 lalu.
Kala itu, Imam Anshori Saleh ditugaskan untuk menelusuri sosok Dimyati di Yogyakarta.
"Saya pernah dua kali terlibat urusannya. Pertama saat saya sebagai komisioner Komisi Yudisial (KY) mendapat tugas men-track dia sebagai calon hakim agung di rumahnya di Yogyakarta," beber Imam Anshori Saleh.