WahanaNews.co | Nasib peradilan Indonesia di ujung tanduk lantaran 2 hakim agung telah menjadi tersangka KPK, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Desakan dari sejumlah pakar hukum agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reformasi hukum pun menguat.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Presiden harus mempunyai perhatian khusus di bidang hukum. Ini harus seimbang antara politik dan ekonomi. Tetapi hukum harus diperhatikan, terutama di kala sekarang ini kepercayaan publik sudah dapat dipastikan berkurang," kata mantan hakim agung Gayus Lumbuun kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
Gayus menilai penangkapan hakim agung Sudrajat juga menjadi bukti bahwa budaya hukum dan moral penegak hukum di Indonesia masih buruk.
Kini Gazalba Saleh tinggal menunggu waktu KPK mengumumkan statusnya dan apakah melakukan penahanan atau tidak.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
"Saya mengusulkan sudah lama sekali, untuk adanya perbaikan peradilan ini. (Akan tetapi) tidak bisa kita mengisi air kotor ini dengan air bersih. Buang dulu air kotornya," kata Gayus Lumbuun.
Dengan tegas, Gayus mengatakan perombakan di tubuh MA itu harus segera dimulai mengingat MA menjadi landasan peradilan kasasi dan sebagai tempat final yang mengadili sengketa.
Dia menilai selama ini pembenahan hukum di tanah air masih dilakukan setengah hati. Oleh sebab itu, ia mendorong agar reformasi birokrasi lembaga peradilan tersebut harus dilakukan secara totalitas.