WahanaNews.co | Perwakilan Sedulur Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI), Sunarso, mengeluhkan harga garam yang melonjak tajam belakangan ini. Keluhan tersebut ia sampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Pak, harga garam itu dari Rp 80 ribu sekarang sampai Rp 200 ribu per karung atau 50 kilogram, ini keluhan ini,” ujar Sunarso di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, 03 Desember 2022.
Baca Juga:
Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Zulhas merespons, masalah itu disebabkan karena Indonesia masif mengimpor garam. Bahkan, dia bercerita pernah berkunjung ke Madura dan mendapati petani-petani garam tutup karena terlalu banyak impor.
“Kita ini, pemerintah itu kan dipilih rakyat, harus berpihak kepada kepentingan rakyat, betul kan? agar rakyat kita ini enggak mati,” tutur Zulhas.
Dia juga menceritakan pada saat ia menjadi anggota Komisi VI DPR periode 2004. Aktivitas impor, ucap dia, tidak sebanyak sekarang. Zulhas juga menyinggung ketergantungan impor untuk komoditas lain, seperti gula sampai terigu.
Baca Juga:
Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Mengaku Sedih
Pada 2004 lalu, ia melanjutkan, impor gula hanya 2 juta ton per tahun, sedangkan kini menembus 7 juta ton per tahun. Kemudian impor terigu yang sebelumnya 2 juta ton per tahun sekarang menjadi 12 juta ton per tahun.
“Jadi ini kalau enggak swasembada, makan saja kita tergantung terus. Begitu Rusia perang sama Ukraina, kita susah. Ya rupiah kita sekarang sudah hampir Rp 15 ribu sekian. Nah, ini yang kita coba pelan-pelan kita atur, ditata, ya enggak mudah, tapi kan harus dimulai,” tutur Zulhas.
Belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Kebijakan tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah melakukan percepatan pembangunan sentra garam untuk memenuhi kebutuhan garam nasional yang meliputi garam konsumsi dan garam kebutuhan industri.
Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur Muhammad Hasan mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 126 Tahun 2022 itu.
"Ini merupakan langkah baik yang untuk mendukung perkembangan industri garam nasional," kata Zulhas dikutip Minggu, 04 Desember 2022.
Perpres itu, kata dia, menguntungkan masyarakat petambak garam lantaran setelah 2024 sudah tidak ada lagi impor untuk kebutuhan industri, kecuali untuk industri klor alkali (CAP).
"Jadi, untuk tambang, aneka pangan, kertas, dan segala macam kecuali CAP itu dipenuhi garam dari dalam negeri," tutur Zulhas.
Namun, Hasan melanjutkan, terbitnya Perpres 126 Tahun 2022 juga melahirkan pekerjaan rumah yang tidak ringan, baik bagi pemerintah maupun pihak lainnya.
"Jangan sampai industri tidak terjamin ketersediaan stoknya," ujar Zulhas. [ast]