WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana menyederhanakan jalur distribusi pupuk subsidi yang selama ini dinilai terlalu birokratis.
Dalam sistem sebelumnya, penyaluran pupuk harus melalui lebih dari 140 aturan dan pengesahan pejabat, yang justru memperlambat proses di lapangan.
Baca Juga:
Pemerintah Buka Keterlibatan Swasta pada Pembangunan Infrastruktur Nasional
Melalui langkah deregulasi ini, pemerintah akan menyalurkan pupuk subsidi langsung dari pabrik ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Tujuannya adalah mempercepat distribusi serta mendukung peningkatan hasil pertanian.
Tajib, Ketua Gapoktan Gemah Ripah di Ponorogo, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut bahwa pemangkasan prosedur akan meringankan beban para petani.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Proyek Strategis Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini karena alur distribusi sebelumnya sangat membebani," ujar Tajib dikutip dari RRI, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, sistem lama menyebabkan harga pupuk menjadi lebih mahal karena adanya biaya tambahan yang harus ditanggung petani.
Selama ini, petani hanya bisa membeli pupuk melalui kios resmi milik distributor, dengan syarat harus tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), serta dilarang membeli ke tempat lain.
"Untuk satu sak pupuk urea subsidi seharusnya harganya Rp112.500, tapi kami beli Rp120.000," ungkap Tajib. Ia menyebut perbedaan harga itu berasal dari biaya transportasi dan administrasi.
Dalam skema sebelumnya, petani menebus pupuk dari Gapoktan, sedangkan Gapoktan mengambil dari kios resmi melalui serangkaian prosedur yang panjang.
Namun, lewat aturan baru, setiap kabupaten akan memiliki satu unit layanan pupuk, tempat Gapoktan, koperasi, atau toko pakan ternak resmi bisa menebus pupuk langsung.
"Menurut saya ini lebih memanusiakan petani dan menghidupkan lembaga pertanian," tambah Tajib. Ia berharap pemerintah dapat mengoptimalkan peran Gapoktan dengan menjadikannya pusat distribusi resmi.
Terkait kekhawatiran dari distributor, Tajib menyebut bahwa mereka masih bisa menjual pupuk non-subsidi.
Menurutnya, kebijakan ini tidak bertujuan merugikan pihak mana pun, tetapi lebih kepada mempermudah akses petani.
"Kami tidak ambil untung besar, yang penting pupuk mudah didapat petani," tegasnya. Ia percaya bahwa langkah ini akan berdampak positif terhadap produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]