WahanaNews.co | Baru-baru ini sempat beredar surat kabar ‘Koran Pengawas Korupsi’ dengan logo menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga digunakan untuk melakukan pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
KPK menyatakan pihaknya tidak ada sangkut pautnya dengan surat kabar tersebut.
Baca Juga:
BPK Finalkan Audit, KPK Soroti Dugaan Jual Beli Kuota Haji Bernilai Triliunan
"KPK sebagai lembaga negara memastikan tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Ali menjelaskan bahwa koran tersebut memang beredar dengan logo mirip persis dengan logo KPK. Dia menyebut koran itu tersebar di wilayah Jakarta.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu," kata Ali
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, KPK Panggil Dirut BRI Insurance
"Surat Kabar 'Koran Pengawas Korupsi' dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. Namun tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut juga beredar di wilayah lainnya," sambungnya.
Lalu, dia mengatakan KPK memang memiliki surat kabar tersendiri. Surat kabar itu bernama Majalah Integrito yang berbentuk cetak dan online.
"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui www.kpk.go.id/id/integrito," ujarnya.