Pelapor Permadi Arya ke Bareskrim
Polri adalah ormas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Bukan hanya soal "Islam arogan", sebelumnya KNPI juga melaporkan
Permadi Arya ke Bareskrim Polri untuk unggahan Twitter yang menyebut kata "evolusi", ditujukan kepada Natalius Pigai.
Baca Juga:
Soal Islamofobia, Mahfud MD: Yang Bilang Itu Abu Janda Bukan Pemerintah
Kata "Islam
arogan" diarahkan pada pasal penghinaan agama, kata "evolusi" diarahkan pada pasal pidana ujaran
mengandung SARA (suku, agama, ras, antar-golongan).
Denny Siregar mengatakan, di Indonesia ini setidaknya ada tiga golongan, yaitu separatis,
radikalis, dan nasionalis yang berdiri di tengah, di antara kepungan separatis
dan radikalis.
Kaum nasionalis setidaknya terdiri
dari dua karakter, yaitu moderat dan militan. Permadi Arya termasuk nasionalis
militan.
Baca Juga:
Abu Janda Sebar Hoax Anies soal ACT, Bamus Betawi: Provokasi!
"Tidak semua kaum nasionalis setuju
dengan gaya komunikasi Permadi Arya. Tidak sedikit yang malah menjauhi Permadi
Arya, menggunakan kesempatan panjat sosial dengan turut menghakimi Permadi
Arya," katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.