WahanaNews.co | Indonesia pernah kecewa lantaran pulau Sipadan dan Ligitan dimenangkan Malaysia pada tahun 2002.
Dikutip dari Ui.ac.id, Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan dengan suara 16:1 bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan yang kepemilikannya dipertengkarkan antara Indonesia dan Malaysia sejak 1969 dinyatakan sebagai wilayah Malaysia.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Tak ingin insiden seperti pulau Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan Malaysia, Indonesia kini lakukan hal nyata di Karang Singa, Pulau Bintan.
Hal ini seperti dikutip Zonajakarta.com dari akun Instagram @kemhanri yang memposting sebuah unggahan belum lama ini.
"Wakil Menteri Pertahanan M Herindra @herindra87 pada Kamis (13/1/2022) meninjau pembangunan mercusuar dengan struktur permanen dan helipad di Karang Singa di perairan utara Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Batam yang merupakan daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Pembangunan mercusuar dan helipad ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan akan dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan.
Adanya mercusuar dengan struktur permanen ini adalah untuk menjadi titik penanda kedaulatan Indonesia.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia.