Tito menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan dan Kemendagri telah menurunkan tim khusus ke Jayapura pada Senin (24/11/2025) untuk melakukan audit teknis terkait pelayanan medis.
Kemendagri juga akan meninjau aspek regulasi mulai dari Peraturan Bupati sampai Peraturan Gubernur terkait relasi kewenangan dan tanggung jawab fasilitas kesehatan daerah.
Baca Juga:
Menkes Kerahkan Tim Harapan Kita Investigasi Dugaan Penolakan Pasien di Jayapura
Di sisi lain Kemenkes akan mengaudit pelayanan medis untuk mengidentifikasi penyebab utama tragedi ini sesuai arahan Presiden agar masalah segera ditemukan dan diperbaiki.
Tito menegaskan audit dilakukan untuk mengetahui apakah persoalan terletak pada fasilitas, tata kelola, sumber daya manusia, atau aturan yang berlaku.
Sebelumnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT saat dalam perjalanan menuju RSUD Dok II Jayapura.
Baca Juga:
Tak Semua Pekerjaan Tergantikan AI: Ini 3 Bidang yang Masih Tahan Otomatisasi
Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey menyebut kematian Irene sebagai tragedi memilukan dan menyakitkan bagi masyarakat karena empat rumah sakit diduga menolak memberikan layanan.
Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam serta menyebut kejadian tersebut sebagai contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.