WahanaNews.co | Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang semester I tahun 2021 buruk dan tidak memuaskan.
ICW melaporkan, KPK hanya mampu merealisasikan 22 persen dari total target penindakan korupsi sepanjang semester I 2021.
Baca Juga:
ICW Pandang Kortastipidkor Harus Fokus Benahi Integritas Internal Polri
Sementara target penanganan kasus korupsi oleh KPK pada semester I sebanyak 60 kasus.
"Dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk,” kata peneliti ICW, Lalola Easter, dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube Sahabat ICW, Minggu (12/9/2021)
Terkait dengan kualitas penanganan kasus, menurut ICW, perkara yang ditangani KPK berasal dari operasi tangkap tangan (OTT), pengembangan kasus, dan penyidikan baru.
Baca Juga:
Usut Kasus Kerugian Negara dan Cuci Uang, ICW Sebut Kejagung Ungguli KPK
"Dari OTT hanya ada satu, pengembangan kasus ada tiga kasus, dan kasus baru yang disidik pada tahun 2021 hanya sembilan kasus," kata Lalola.
Dia merinci masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK pada 1 Januari hingga 30 Juni 2021.
Dari catatan ICW, sebanyak 13 kasus yang ditangani selama semester pertama, lima di antaranya dikerjakan pegawai atau penyidik yang diberhentikan melalui TWK.
"Penonaktifan 75 pegawai KPK cukup berdampak, dari 13 kasus, lima di antaranya ditangani oleh penyidik yang diberhentikan secara paksa, tentunya ini sangat berdampak terhadap kinerja penindakan," kata Lalola. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.