WahanaNews.co | Terkait kasus yang menimpa Irjen Teddy Minahasa, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso mengatakan sekelas Kapolda terlibat jaringan narkoba itu seolah membuat Polri saat ini sudah tidak bisa diharapkan.
"Kalau itu terjadi maka Polri saat ini sudah benar-benar tidak bisa diharapkan lagi karena sampai Kapolda saja terlibat narkoba," kata Santoso lewat pesan singkat, Jumat (14/10).
Baca Juga:
Dipersidangan AKBP Dody Ditanya Soal Upah Jual Sabu Teddy Minahasa: Dapat Apesnya Saja!
Hampir senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut penangkapan Teddy itu membuat kejadian demi kejadian di tubuh Polri seperti drama tak berkesudahan.
"Kejadian demi kejadian dalam tubuh Polri ini kan seperti drama sinetron yang tidak berkesudahan, meluluhlantakkan kerja keras kami selama 20 tahun, pastinya harus dihentikan," kata dia saat dihubungi.
Dia mengaku kaget saat mendengar kabar penangkapan Teddy itu pada pukul 10.00 pagi ini. Pasalnya, selama ini dia mengaku tak ada masalah dengan kinerja Teddy.
Baca Juga:
Segera, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Akan Disidang Awal Februari 2023
"Kami bermitra dengan baik dan sejauh ini tidak ada permasalahan berarti atas kinerja beliau," kata anggota DPR dari Dapil Jawa Timur tersebut.
Dukung Bersih-bersih oleh Kapolri
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa pun mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan bersih-bersih di Korps Bhayangkara.
"Kami tentunya mendukung Bapak Kapolri melakukan bersih-bersih untuk memperkuat kinerja kepolisian terkait mafia narkoba, mafia tanah, mafia judi, dan lain-lain," katanya.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menerjunkan tim ke Sumatera Barat untuk mengecek dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam jaringan narkoba di Bukittinggi.
Hal itu diungkapkannya terkait keterlibatan Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba, termasuk dari pengungkapan kasus di Bukittinggi.
"Saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang nanti kita akan turunkan juga tim untuk mengecek terkait proses penanganan pengungkapan saat di Bukittinggi kemarin," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10) petang.
"Dan, saya kira dugaan yang bersangkutan [Teddy Minahasa] menjual [narkoba] sudah kita dapatkan," imbuhnya.
Listyo mengatakan Teddy diamankan Divisi Propam Polri terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya. Bukan cuma sendirian, kata Listyo, keterlibatan dalam jaringan narkoba itu menyeret pula mantan pimpinan polisi di wilayah Bukittinggi.
Teddy kini sudah diamankan dan ditempatkan ditempatkan khusus di salah satu ruangan Divisi Propam. Selanjutnya, Listyo menginstruksikan Propam untuk mengusut pelanggaran etik Teddy dengan ancaman maksimal pemecatan alias pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Listyo juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk melanjutkan proses penyelidikan pidana jaringan narkoba tersebut.
Listyo juga telah membatalkan telegram mutasi Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim. Sebelumnya, Teddy dimutasi Listyo menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Irjen Nico Afinta yang menjadi Kapolda Jatim saat Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang, ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi staf ahli Kapolri. [rsy]