WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa Indeks Integritas Nasional Indonesia tahun 2024 mencapai skor 71,53, yang masuk dalam kategori kuning atau waspada.
Pernyataan ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Paling Tajir dengan Kekayaan Rp 5,4 Triliun
"Ada peningkatan skor SPI. Kalau sebelumnya di bawah 70, sekarang sudah melewati angka 70," ujar Pahala dalam paparannya.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa skor tersebut masih berada di kategori kuning bawah, sehingga masih ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki.
"Secara nasional, kita baru berada di tingkat kuning bawah," tambahnya.
Baca Juga:
Dana PEN Berujung Skandal, KPK Tahan Bupati Situbondo atas Korupsi Miliaran Rupiah
Pelaksanaan dan analisis SPI ini melibatkan 41 perguruan tinggi negeri (PTN) serta 641 instansi, yang terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN.
Total responden yang terlibat dalam survei ini mencapai 601.453 orang.
Proses survei diawali dengan pengumpulan data populasi dari kementerian, lembaga, dan perangkat daerah.